Memasuki
era modern, khususnya beberapa tahun ini telah terjadi pergeseran makna tentang
kecantikan. Kecantikan yang pada era klasik disimbolkan oleh perpaduan antara
kecantikan fisik dan kecantikan dari dalam yang mencakup mental, hati dan budi
pekerti yang baik serta santun. Kini
Nampak mengalami pergeseran pada akhir dekade ini. Kecantikan sengaja
dikonstruksikan oleh media berdasarkan kriteria-kriteria tertentu sebagai
pemerkuat kepentingan komersil. Irwan Abdullah dalam bukunya “Studi Tubuh,
Nalar dan Masyarakat : Perspektif Atropologi” menyatakan bahwa pada masa abad
pertengahan definisi cantik berhubungan erat dengan religiusitas seorang
wanita. Kemudian memasuki abad ke-19, seseorang yang dikatakan cantik adalah
wanita golongan aristrokat, kemudian bergeser ke awal abad 20-an konsepsi
cantik didasarkan pada ras, latar belakang etnis serta feminim.
Pada
dekade ini, penyebutan kata cantik didefinisikan untuk seorang wanita yang
bertubuh tinggi, langsing, berkulit putih cerah, beralis tebal serta berwajah
mulus bak porselen. Yang pada intinya lebih mengarah pada keseragaman atau
universalitas. Kapitalisme produk-produk kecantikan komresial telah membentuk
masyarakat untuk mensugesti diri mereka masing-masing bahwa kecantikan semata-mata
adalah symbol kesempurnaan fisik nan paten menurut standar yang telah mereka
tetapkan. Masyarakat khususnya wanita era modern berlomba-lomba melakukan
berbagai macam perawatan tubuh dan wajah berbiaya fantastis demi mendapatkan
hasil yang seperti disimbolkan oleh produk kecantikan komersil, sehingga banyak
dari mereka yang melupakan aspek penting dan mendasar pada sebuah sebutan “cantik”
yang sebenarnya, yaitu kebaikan budi pekerti, kemuliaan hati serta kesantunan
perilaku.
Jika
kembali dilihat pada masa kolonialisme di Indonesia, maka mungkin posisi wanita
cantik hanya akan menjadi cameo dalam sebuah buku sejarah pergerakan
kebangsaan. Sedangkan mungkin beberapa persenya, khususnya wanita cantik nan
beruntung akan masuk dalam cerita sejarah yang kemudian menjadi cerita legenda
yang tersebar di kalangan masyarakat di masa yang akan datang. Perlu diketahui
bahwa cantik saja tak cukup membawa perubahan berarti untuk masa depan. Mungkin
hanya sebatas melahirkan keturunan nan cantik pula. Selebihnya peran penting
akan dipegang oleh wanita yang memiliki kecerdasan, kesantunan, kerendahatian,
serta keberanian dalma mengungkapkan gagasan.
Mungkin
apabila pada masa kolonialisme taka ada wanita-wanita cerdas nan pemberani yang
memiliki ide serta mental yang kuat untuk memperjuangkan kemerdekaan serta
hak-hak wanita agar mendapatkan pendidikan serta hak yang sama untuk memperoleh pengetahuan, maka mungkin
nasib wanita Indonesia masih sangat tertinggal. Maka, perlu dilakukan suatu
redefinisi kata “cantik” serta menanamkannya dalam setiap hati wanita bahwa,
apapun warna kulitnya, berapapun cm tingginya, apapun kondisi kulit wajahnya,
dan berapapun berat badannya, asalkan ia dapat memposisikan dirinya senyaman
mungkin untuk percaya diri, memiliki kesantunan terhadap sesama, memiliki sikap
rendah hati tanpa mendiskriminasi individu lainnya. Serta memiliki kecerdasan
dan keteguhan di bidangnya masing-masing maka ia merupakan salah satu bagian
dari wanita cantik.
thanks for reading, written by Nurul Hidayy
