Selasa, 02 Agustus 2016

Perlunya Suatu Redefinisi Makna “Cantik” bagi Wanita Era Modern



Memasuki era modern, khususnya beberapa tahun ini telah terjadi pergeseran makna tentang kecantikan. Kecantikan yang pada era klasik disimbolkan oleh perpaduan antara kecantikan fisik dan kecantikan dari dalam yang mencakup mental, hati dan budi pekerti yang baik serta  santun. Kini Nampak mengalami pergeseran pada akhir dekade ini. Kecantikan sengaja dikonstruksikan oleh media berdasarkan kriteria-kriteria tertentu sebagai pemerkuat kepentingan komersil. Irwan Abdullah dalam bukunya “Studi Tubuh, Nalar dan Masyarakat : Perspektif Atropologi” menyatakan bahwa pada masa abad pertengahan definisi cantik berhubungan erat dengan religiusitas seorang wanita. Kemudian memasuki abad ke-19, seseorang yang dikatakan cantik adalah wanita golongan aristrokat, kemudian bergeser ke awal abad 20-an konsepsi cantik didasarkan pada ras, latar belakang etnis serta feminim.
Pada dekade ini, penyebutan kata cantik didefinisikan untuk seorang wanita yang bertubuh tinggi, langsing, berkulit putih cerah, beralis tebal serta berwajah mulus bak porselen. Yang pada intinya lebih mengarah pada keseragaman atau universalitas. Kapitalisme produk-produk kecantikan komresial telah membentuk masyarakat untuk mensugesti diri mereka masing-masing bahwa kecantikan semata-mata adalah symbol kesempurnaan fisik nan paten menurut standar yang telah mereka tetapkan. Masyarakat khususnya wanita era modern berlomba-lomba melakukan berbagai macam perawatan tubuh dan wajah berbiaya fantastis demi mendapatkan hasil yang seperti disimbolkan oleh produk kecantikan komersil, sehingga banyak dari mereka yang melupakan aspek penting dan mendasar pada sebuah sebutan “cantik” yang sebenarnya, yaitu kebaikan budi pekerti, kemuliaan hati serta kesantunan perilaku.
Jika kembali dilihat pada masa kolonialisme di Indonesia, maka mungkin posisi wanita cantik hanya akan menjadi cameo dalam sebuah buku sejarah pergerakan kebangsaan. Sedangkan mungkin beberapa persenya, khususnya wanita cantik nan beruntung akan masuk dalam cerita sejarah yang kemudian menjadi cerita legenda yang tersebar di kalangan masyarakat di masa yang akan datang. Perlu diketahui bahwa cantik saja tak cukup membawa perubahan berarti untuk masa depan. Mungkin hanya sebatas melahirkan keturunan nan cantik pula. Selebihnya peran penting akan dipegang oleh wanita yang memiliki kecerdasan, kesantunan, kerendahatian, serta keberanian dalma mengungkapkan gagasan.
Mungkin apabila pada masa kolonialisme taka ada wanita-wanita cerdas nan pemberani yang memiliki ide serta mental yang kuat untuk memperjuangkan kemerdekaan serta hak-hak wanita agar mendapatkan pendidikan serta hak yang sama  untuk memperoleh pengetahuan, maka mungkin nasib wanita Indonesia masih sangat tertinggal. Maka, perlu dilakukan suatu redefinisi kata “cantik” serta menanamkannya dalam setiap hati wanita bahwa, apapun warna kulitnya, berapapun cm tingginya, apapun kondisi kulit wajahnya, dan berapapun berat badannya, asalkan ia dapat memposisikan dirinya senyaman mungkin untuk percaya diri, memiliki kesantunan terhadap sesama, memiliki sikap rendah hati tanpa mendiskriminasi individu lainnya. Serta memiliki kecerdasan dan keteguhan di bidangnya masing-masing maka ia merupakan salah satu bagian dari wanita cantik.  

thanks for reading, written by Nurul Hidayy


Tidak ada komentar :

Posting Komentar